Kamis, 11 Maret 2010

Nanoteknologi

Arip Nurahman

"Bertahan hidup artinya selalu siap untuk berubah; karena perubahan adalah jalan menuju kedewasaan. Dan kedewasaan adalah sikap untuk selalu mengembangkan kualitas pribadi tanpa henti."

~Henri Bergson, Filsuf Prancis (1859-1941)~

Nanotechnology Applications

Abstract

With nanotechnology, a large set of materials and improved products rely on a change in the physical properties when the feature sizes are shrunk. Nanoparticles for example take advantage of their dramatically increased surface area to volume ratio. Their optical properties, e.g. fluorescence, become a function of the particle diameter. When brought into a bulk material, nanoparticles can strongly influence the mechanical properties of the material, like stiffness or elasticity. For example, traditional polymers can be reinforced by nanoparticles resulting in novel materials which can be used as lightweight replacements for metals. Therefore, an increasing societal benefit of such nanoparticles can be expected. Such nanotechnologically enhanced materials will enable a weight reduction accompanied by an increase in stability and an improved functionality. There are many applications of nano technology, few of them are shown here.

Content

Ilmu dan teknologi nano memungkinkan para ilmuwan untuk memanipulasi dan mengkontrol sesuatu (molekul dan atom) pada ukuran skala kecil (1 nm=10-9 meter). menuju miniaturisasi informasi dan produk. Hingga tahun 2008, berbagai produk nano telah beredar di pasaran meliputi peralatan, otomotif, lapisan pelindung, elektronik dan komputer, makanan dan kemasan, mainan anak, kesehatan dan kebugaran, serta rumah dan kebun. Para ilmuwan, pihak industri, lembaga pemerintah dan masyarakat di Eropa menaruh perhatian besar terhadap potensi, aplikasi dan resiko ilmu dan teknologi nano dengan mendirikan lembaga penelitian, pendidikan, dan advokasi. Hal tersebut juga dapat dilihat melalui peningkatan jumlah dana penelitian dan topik penelitian, publikasi tulisan ilmiah, pengajukan hak paten dan pendirian perusahaan “start-up” yang berkaitan dengan pengembangan, aplikasi, dan resiko ilmu dan teknologi nano.

Pemerintah Indonesia belum memberikan prioritas terhadap teknologi nano. Lembaga pemerintah dan penelitian di Indonesia masih menempatkan pengembangan teknologi nano di bawah kegiatan penelitian ilmu-ilmu yang sudah mapan. Transfer ilmu dan teknologi nano kepada masyarakat dan dunia pendidikan juga terkesan lambat dan tidak mudah diakses. Beberapa ilmuwan Indonesia telah menunjukkan kemampuannya ikut mengembangkan teknologi nano. Sumber daya alam Indonesia dapat dijadikan sumber bahan baku teknologi nano.

1 Pendahuluan


Kesadaran terhadap ilmu dan teknologi nano di dunia akademik dan industri di mulai dengan pandangan inspiratif dan visioner oleh ilmuwan fisika dan penemuan alat-alat karakterisasi, dan bahan berskala nano. Richard P Feynman (salah satu penerima hadial Nobel Fisika tahun 1965) pertama kali mengungkapkan masalah bagaimana menulis seluruh 24 volume Ensiklopedia Britannica pada kepala sebuah peniti.

1. Perkembangan transistor terutama field-effect transistor (FET) mendorong lebih lanjut kebutuhan akan memperkecil ukuran produk atau miniaturisasi

2. Di tahun 1981, 2 (dua) peneliti IBM, Gerg K Binnig dan Heinrich Rohrer (pemenang hadial Nobel Fisika tahun 1986) menemukan Scanning Tunneling Microscope (STM) yang memungkinkan pengamatan topografi permukaan dengan format atom-demi-atom

3. Pada akhirnya, penemuan bahan C60-buckminsterfullerene oleh H.W. Kroto

4. dan carbon nanotubes (CNT) oleh Sumio Ijima

5. Semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akademik, industri, dan pemerintahan untuk lebih serius mengembangkan ilmu dan teknologi nano.

Pada tahun fiskal 2001, pemerintahan Presiden Bill Clinton meluncurkan suatu proyek yaitu National Nanotechnology Initiative (NNI) yang tujuannya mengkoordinasi penelitian dan pengembangan teknologi nano antara agen-agen federal di Amerika Serikat

6. Proyek ini memberikan suatu visi jangka panjang terhadap peluang-peluang dan kegunaan teknologi nano. Pada tanggal 12 Mei 2004, Komisi Eropa mengadopsi “Communication: Towards a European Strategy for Nanotechnology” untuk menyatukan diskusi tentang ilmu dan teknologi nano di tingkat institusi dan mengusulkan suatu strategi yang terintegrasi dan bertanggung jawab untuk Eropa

7. Di Jepang, the Minister of Education, Culture, Sports, Science and Technology (MEXT) mendirikan Nanotechnology Network Centre (nanonet) yang tujuan utamanya adalah menyediakan akses kepada para peneliti teknologi nano terhadap berbagai fasilitas penelitian modern yang tersedia di 13 (tiga belas) institusi yang berpartisipasi

8. Hal serupa juga dilakukan oleh Korean Institute of Science and Technology Information (KISTI) dengan meluncurkan situs nanonet

9. Melalui pendirian Sanghai Nanotechnology Promotion Centre (SNPC) , China berusaha melaksanakan strategi-strategi dan keputusan-keputusan kelompok terkemuka dalam rangka mengorganisasi sumber daya-sumber daya dan mengkoordinasi berbagai bagian-bagian riset untuk mempromosikan pengembangan teknologi nano di Sanghai. Munculnya berbagai proyek dan lembaga di beberapa negara maju yang memfokuskan agenda riset, pengembangan, dan pendidikan dalam bidang teknologi nano menandakan pentingnya kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi di antara berbagai pihak, seperti pemerintah, industri, lembaga riset, dan lembaga pendidikan tinggi.

10. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia yang sangat dipengaruhi oleh isu-isu global, antara lain ilmu dan teknologi, pendidikan, perekonomian dan perdagangan, kesejahteraan sosial, serta lingkungan hidup, juga memerlukan kebijakan-kebijakan nasional disertai dengan aplikasinya pada tingkat institusi pemerintahan, lembaga riset, lembaga pendidikan, dan industri. Kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia dapat dicermati melalui rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka menengah.

1.1 Sub Pendahuluan


Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025, pemerintahan Indonesia telah mendefinisikan rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional, visi, misi dan arah pembangunan nasional dari tahun 2005 hingga 2025. Visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR. Sebagian visi tersebut dapat ditempuh melalui 2 (dua) dari 8 (delapan) misi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan bangsa yang berdaya-saing dan mewujudkan Indonesia asri dan lestari. Untuk mewujudkan bangsa yang berdaya-saing, arah pembangunan adalah membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas; memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global; penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; sarana dan prasarana yang memadai; serta reformasi hukum dan birokrasi. Sedangkan arah pembangunan untuk mewujudkan Indonesia asri dan lestari, yaitu: mendayagunakan sumber daya alam yang terbarukan, mengelola sumber daya alam yang tidak terbarukan, menjaga keamanan ketersediaan energi, menjaga dan melestarikan sumber daya air, mengembangkan potensi sumber daya kelautan, meningkatkan nilai tambah atas pemanfaatan sumber daya alam tropis yang unik dan khas, memerhatikan dan mengelola keragaman jenis sumber daya alam yang ada di setiap wilayah, mitigasi bencana alam sesuai dengan kondisi geologi Indonesia, mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan, meningkatkan kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan hidup.

Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2005-2009 mengarahkan peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada 6 (enam) bidang prioritas,yaitu pembangunan ketahanan pangan, penciptaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, pengembangan manajemen dan teknologi transportasi, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan teknologi pertahanan, dan pengembangan teknologi kesehatan dan obat-obatan 11. Bidang lain yang bukan prioritas adalah teknologi air bersih, teknologi kelautan, sistem informasi spasial, mitigasi bencana, teknologi dirgantara dan antariksa, bidang politik, sosial,budaya, dan hukum dan bidang tematis lain. Ke enam bidang prioritas membutuhkan Sains Dasar dan Ilmu Sosial dan Kemanusiaan yang dikembangkan untuk:

(i) memperkuat basis keilmuan dari ke enam bidang fokus; (ii) memperkuat dimensi sosial dan kemanusiaan dari ke enam bidang fokus dan (iii) mempererat keterkaitan lintas-disiplin dan lintas-bidang diantara ke enam bidang fokus tersebut 12. Salah satu kategori sasaran pengembangan Sains Dasar adalah kelompok formulasi kompleksitas yang didalamnya tercakup ilmu dan teknologi nano. Riset dan perkembangan di bidang sosial dan kemanusiaan diarahkan untuk memperkaya dan memperkuat dimensi sosial dan kemanusiaan dalam pengembangan di ke enam bidang prioritas. Ilmu dan teknologi nano di Indonesia baru ditempatkan dalam kelompok Sains Dasar yang menitikberatkan pada ilmu Pemodelan Matematika, Kimia, Fisika, dan Biologi. Peranan Ilmu Sosial dan Kemanusiaan terhadap perkembangan ilmu dan teknologi nano di Indonesia belum menjadi prioritas paling tidak hingga tahun 2009.

2 Permasalahan


Beberapa permasalahan yang akan di bahas dalam tulisan ini, antara lain :
1. Bagimana strategi pengembangan ilmu dan teknologi nano di Indonesia ?.
2. Apa manfaat ilmu dan teknologi nano bagi Indonesia?.

3 Metode Penyelesaian


Metode deskriptif kualitatif melalui survei dokumen-dokumen sekunder (tulisan ilmiah, buku, laporan resmi, dan halaman website) dijadikan metode untuk mendeskripsikan secara umum ilmu dan teknologi nano dilihat dari aspek definisi, ruang lingkup dan produk komersial. Tujuannya adalah memberikan pengenalan kepada pembaca perihal ilmu dan teknologi nano. Selanjutnya, studi kasus perkembangan ilmu dan teknologi nano di Indonesia dan di Uni Eropa dideskripsikan dengan studi survei dan perbandingan dalam hal strategi berbagai institusi (pemerintah, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, dan advokasi), dana dan topik penelitian, publikasi tulisan ilmiah, pengajuan hak paten, pendirian perusahaan “start-up”, dan sumber daya. Manfaat ilmu dan teknologi nano bagi pembangunan Indonesia akan terlihat dengan mengetahui potensi ilmu dan teknologi nano dan posisi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara maju.

4 Hasil dan Pembahasan

4.1. Ilmu dan Teknologi Nano: Definisi, Fenomena, Bahan dan Produk
Ilmu nano adalah studi fenomena dan manipulasi bahan pada skala atom, molekul dan makro molekul, dimana sifat-sifat bahan sangat berbeda dibandingkan bahan tersebut pada skala yg lebih besar 13. Skala nano berkisar antara 1-100 nm 14. Teknologi nano memiliki beberapa definisi. Teknologi nano adalah memahami dan mengkontrol sesuatu pada dimensi 1-100 nm, dimana fenomena-fenomena unik menghasilkan aplikasi baru 15. Teknologi nano meliputi pencitraan, pemodelan, pengukuran, fabrikasi dan memanipulasi sesuatu pada skala nano. Definisi lainnya, teknologi nano adalah bidang-bidang teknologi dimana dimensi dan toleransi pada skala nano memainkan peranan penting 16. Apa kriteria suatu produk nano?. Secara umum, terdapat 3 kriteria, yaitu 17: (i) Dapat dibeli oleh konsumen (ii) Di identifikasi oleh manufaktur atau sumber lain (iii) Klaim terhadap produk nano kelihatanya layak.

Di skala nano, beberapa fenomena unik dapat diamati pada sifat-sifat magnetik, mekanik, listrik, termal, optik, kimia dan biologi 18. Ketika ukuran butir atau domain suatu bahan magnetik diperkecil hingga skala nano (1-20nm), bahan feromagnetik berubah menjadi bahan superparamagnetik. Salah satu sifat mekanik bahan adalah kekuatan luluh yaitu batas maksimum kekuatan suatu bahan sebelum mengalami deformasi plastis (berubah bentuk). Jika ukuran butir suatu logam atau keramik lebih kecil dari ukuran butir kritis (<100 nm), sifat mekanik bahan berubah dari keras menjadi lunak. Efek thermoelektrik adalah konversi langsung perbedaan temperatur menjadi beda tegangan atau sebaliknya. Efisiensi efek termoelektrik akan meningkat pada bahan berskala nano. Partikel logam atau semikonduktor berukuran nano memiliki warna emisi berbeda dibandingkan partikel tersebut dengan ukuran skala mikro. Carbon nanotubes (CNT) adalah bahan karbon dengan struktur tabung berongga. Diameternya berkisar antara 1-100 nm dan panjang hingga skala mikrometer (1μm=1000 nm). Individu CNT memiliki konduktivitas listrik dan termal lebih baik daripada tembaga. Partikel nano (logam atau semikonduktor) dan protein dapat berinteraksi dengan bahan biologis lain sehingga keberadaan bahan biologis dapat terdeteksi. Partikel nano semikonduktor lebih sensitif bereaksi dengan molekul gas atau cairan.

Bahan dan produk nano telah diidentifikasi dan dipasarkan. Bahan nano meliputi karbon, komposit, metal dan paduannya, biologi, polimer, gelas dan keramik 18. Partikel karbon hitam, fullerene, grafit, CNT dan nanohorn termasuk dalam bahan karbon dengan struktur berbeda. Bahan komposit nano dikelompokkan menjadi komposit dengan matriks polimer, keramik dan logam. Logam dan paduannya antara lain tembaga, nikel, kobalt, seng, logam mulia dan logam ringan. Bahan biologi yaitu protein, asam nukleat, karbohidrat dan molekular kecil (vitamin,lipid). Polimer nano memiliki struktur berskala nano, seperti struktur lamelar, kapsul, dendrimer, hyperbranched, nanotube dan brush. Silika dan indium tin oxide (ITO) termasuk dalam bahan gelas nano. Beberapa bahan keramik nano,antara lain alumina, oksida seng, silikon nitride, dll. Berbagai produk berbasis bahan nano meliputi peralatan, otomotif, lapisan pelindung, elektronik dan komputer, makanan dan kemasan, mainan anak, kesehatan dan kebugaran, serta rumah dan kebun 19.

4.2. Strategi pengembangan ilmu dan teknologi nano

4.2.1. Di Uni Eropa

• Pemerintah


Pemerintah Amerika Serikat 20 dan Uni Eropa 21 berusaha menjadi yang terdepan dalam penelitian potensi dan aplikasi ilmu dan teknologi nano serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Mereka merumuskan, mengkoordinasi dan mempublikasikan program-program, dan memberikan dukungan dana, sarana dan prasarana dalam rangka mendorong partisipasi aktif seluruh pihak yang berkepentingan (lembaga pemerintah, lembaga penelitian, lembaga pendidikan tinggi, industri, dan masyarakat). Untuk menjaga kepentingan politik, ekonomi dan teknologi mereka di abad globalisasi ini dan menjadi tempat terbaik bagi para ilmuwan untuk melaksanakan penelitiannya, mereka terlibat aktif menjalin kerjasama internasional. Sebagai indikator keberhasilan strategi mereka, program pendanaan penelitian dilakukan secara komprehensif (penelitian dasar, penelitian aplikatif, teknologi) dan berkelanjutan. Beberapa keluaran yang diharapkan dari kegiatan penelitian adalah publikasi ilmiah, pengajuan hak paten, dan pendirian perusahaan “start up”.

Uni Eropa melalui program “The seventh research framework program (FP7) 22, mendukung kegiatan penelitian (termasuk ilmu dan teknologi nano 21) yang melibatkan industri, organisasi publik (termasuk lembaga penelitian dan pendidikan), peneliti individu dan mitra di bagian dunia lain. Program penelitian teknologi nano meliputi kesehatan, elektronik, kimia, keamanan industri dan obat inovatif 23. Bidang-bidang kunci strategi Eropa dan rencana aksi meliputi penelitian, inovasi industri, infrastruktur, pendidikan, aspek sosial dan etik, penilaian resiko, peraturan dan kerjasama atau dialog internasional.

Pada tahun 2006, Komisi Eropa melakukan analisa berbasis indikator pada aspek pengembangan ekonomi teknologi nano 24. Salah satu maksud dari analisa tersebut adalah memberikan informasi tentang kontribusi teknologi nano terhadap tujuan-tujuan ekonomi dan sosial Uni Eropa yaitu kompetitif, pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Perkiraan pangsa pasar produk nano berkisar antara $150 juta hingga $ 2,6 milyar di tahun 2014. Aplikasi di teknologi bio, bahan, divais, dan alat merupakan segmen pasar yang banyak menyerap teknologi nano dan juga investor. Uni Eropa mengeluarkan dana € 500 juta untuk penelitian teknologi nano di tahun 2006. Hal ini menempatkan Uni Eropa menjadi pelaku terdepan bersama Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan dalam pengeluaran dana untuk penelitian teknologi nano. Untuk dana penelitian oleh industri, Eropa berada di belakang Amerika Serikat dan Jepang. Wilayah pemasaran produk nano didominasi oleh Asia dan Pasifik, Amerika Serikat dan Eropa. Kebutuhan tenaga kerja didominasi oleh Amerika Serikat, Jepang, Eropa dan Asia. Di pengajuan hak paten, Eropa masih tertinggal oleh Amerika Serikat dan Asia (Jepang dan Korea Selatan). Amerika tetap memimpin disusul Jepang, Eropa dan China dalam publikasi ilmiah. Namun, dari sisi jumlah cites per paper, Swiss dan Belanda menempati urutan dua teratas,disusul Amerika Serikat dan Eropa.

• Lembaga penelitian, pendidikan tinggi dan advokasi
Berbagai lembaga penelitian terlibat aktif dalam mengembangkan ilmu dan teknologi nano serta meningkatkan kesadaran masyarakat publik akan potensi dan risiko teknologi nano 25. Berbagai jaringan penelitian di bangun di Eropa yang memfasilitasi pengembangan sinergis antara Uni Eropa, negara-negara anggotanya dan negara-negara kandidat. Jaringan internasional lebih banyak dikoordinasi oleh Uni Eropa. Sedangkan jaringan nasional banyak didirikan di setiap negara-negara anggotanya. Sebagian besar jaringan melibatkan 3-10 lembaga. Hanya sebagian kecil yang melibatkan lembaga mitra lebih dari 11 lembaga. Uni Eropa, Perancis dan Denmark banyak terlibat sebagai koordinator jaringan. Bidang penelitian yang dilakukan antara lain aplikasi struktur; proses, penyimpanan, transmisi informasi; teknologi bio; aplikasi kimia, aplikasi sensor, riset jangka panjang dengan aplikasi generik dan instrumen serta peralatan. Sebagian besar dana penelitian berasal dari Uni Eropa dan dana pemerintah.

Melalui pendidikan dan kegiatan advokasi, Eropa berusaha memperkecil perbedaan akan kebutuhan terhadap sumber daya handal dan kesadaran masyarakat di bidang ilmu dan teknologi nano. Melalui program Erasmus Mundus 26, ilmu dan teknologi nano diperkenalkan melalui pendidikan teknologi maupun ilmu alam. Program tersebut memberikan beasiswa kepada mahasiswa/mahasiswi yang bukan warga negara anggota Uni Eropa untuk menempuh pendidikan di Eropa. Di setiap universitas terbaik di Eropa, kita akan mudah menemui program studi atau penelitian yang fokus kepada ilmu dan teknologi nano. Melalui forum maya yaitu nanoforum 27, Eropa berusaha menjembatani interaksi antara berbagai pihak dalam rangka pertukaran informasi tentang perkembangan teknologi nano. Di forum tersebut, aspek pendidikan juga dilakukan dengan menyediakan pengenalan teknologi nano dan memperbarui setiap perkembangan yang terjadi.

4.2.2. Di Indonesia

• Pemerintah


Pemerintah indonesia belum menempatkan ilmu dan teknologi nano sebagai prioritas arah pembangunan 11. Ilmu dan teknologi nano dikelompokkan sebagai ilmu dasar yang memperkuat bidang-bidang prioritas 12. Hal ini tercermin dengan mengamati kebijakan-kebijakan di Kementerian Riset dan Teknologi 28, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 29 dan Dirjen Pendidikan Tinggi 30. Tidak diprioritaskannya ilmu dan teknologi nano di Indonesia merupakan cermin kekurangsiapan pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan ilmu dan teknologi masa kini dan mendatang.

Kebijakan pemerintah dalam bidang ilmu dan teknologi nano masih menempatkan bidang tersebut ke dalam kerangka kebijakan yang sudah ada. Belum ada keberanian pemerintah Indonesia untuk secara khusus membuat kebijakan mendirikan pranata institusi dan program penelitian teknologi nano. Kementerian Riset dan Teknologi mendorong riset teknologi nano dengan memasukkan ilmu dan teknologi nano pada program insentif. Di tahun 2009, program insentif menitikberatkan pada penelitian terapan. Cukup jelas bahwa di tahun 2009, penelitian ilmu dasar nano belum dijadikan prioritas. Penerapan teknologi nano di Indonesia diperkirakan masih sangat rendah karena ilmu dasarnya belum kuat dan mungkin hanya segelintir ilmuwan dan lembaga yang bisa melakukan langkah aplikasi teknologi nano. Profil BPPT belum jelas menampilkan keberpihakan mereka pada teknologi nano. Melihat struktur organisasinya, tidak ada deputi, balai pengkajian dan unit pelaksana teknis khusus teknologi nano. Kebijakan Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) untuk mendukung pendidikan ilmu dan teknologi nano juga belum jelas. Dari penelusuran website DIKTI, beberapa penelitian ilmu dan teknologi nano telah didanai oleh DIKTI. Namun, program yang dikhususkan untuk pengembangan teknologi nano belum dilakukan. Integrasi ilmu dan teknologi nano ke dalam struktur pendidikan tinggi mungkin sudah dilakukan melalui berbagai program studi yang sudah ada.

• Lembaga penelitian, pendidikan tinggi dan advokasi
Organisasi dan struktural LIPI memperlihatkan bahwa penelitian ilmu dan teknologi nano masih dinaungi berbagai bidang ilmu yang sudah mapan 31. Kegiatan penelitian ilmu dan teknologi nano masih di bawah pusat penelitian fisika, kimia, metalurgi, dan biologi. Di Indonesia belum banyak lembaga publik atau privat yang fokus pada penelitian atau advokasi teknologi nano. Lembaga privat yang melakukan riset dan advokasi teknologi nano adalah Mochtar Riady Institute for Nanotechnology 32. Mereka fokus pada penelitian tentang molecular epidemilogy, proteomic, single nucleotide polymorphism, immunology, dan genomyc. Mereka bekerjasama dengan Universitas Pelita Harapan, berbagai lembaga penelitian kesehatan di Indonesia, Cina, Hongkong dan Singapur. Pada April 2005, Masyarakat Nanoteknologi Indonesia (MNI) dideklarasikan di LIPI Serpong 33. Visi MNI adalah menjadikan Indonesia berkemampuan iptek berdaya saing secara global melalui jejaring teknologi nano. Lembaga ini diharapkan menjadi forum komunikasi berbagai pihak yang tertarik atau bergerak dalam bidang sains dan teknologi nano. Melalui penelusuran website lembaga di atas, tidak mudah mencari kebijakan dan arah penelitian secara mendetail di Indonesia. LIPI dan MNI belum secara transparan menentukan arah perkembangan ilmu dan teknologi nano di Indonesia.

Pendidikan tinggi favorit di Indonesia belum membentuk program studi khusus di bidang ilmu dan teknologi nano. Mungkin mata kuliah ilmu dan teknologi nano telah diberikan pada program studi di departemen teknologi dan sains. Mengingat keterbatasan sumber daya di perguruan tinggi di Indonesia, sulit dibayangkan kemajuan transfer ilmu dan teknologi nano kepada para mahasiswa. Lembaga advokasi yang terlibat dalam ilmu dan teknologi nano belum nampak di Indonesia. Kegiatan advokasi lebih banyak dilakukan pemerintah,lembaga riset dan lembaga pendidikan melalui kegiatan seminar-seminar. Kegiatan-kegiatan penelitian dan advokasi terlihat belum tertata rapi dan jelas sehingga terkesan belum ada kepedulian yang signifikan akan resiko ilmu dan teknologi nano bagi masyarakat dan lingkungan. Penulis berpendapat, berbagai pihak di Indonesia masih mengandalkan informasi dari luar negeri menyangkut dampak dan resiko ilmu dan teknologi nano.

4.3. Manfaat ilmu dan teknologi nano bagi Indonesia
Beberapa kemajuan penting ilmu dan teknologi nano di Indonesia telah dicapai oleh beberapa ilmuwan di Indonesia. Peneliti LIPI telah membuat nano silika menggunakan teknik ball milling 34. Dengan teknik mechanical alloying, Bi2O3 nanotube dapat di sintesis untuk aplikasi penyimpanan data 34. Peneliti LIPI lainnya mampu membuat atomic force microscopy (AFM) dengan biaya yang lebih murah walaupun perlu penelitian lebih lanjut untuk optimalisasi 31. Di tahun 2005, Kementerian Negara Riset dan Teknologi melakukan suatu program yang memfokuskan pada studi trend teknologi nano dan pemetaan 3 bidang sintesis yaitu peralatan partikel nano, prototype devais-mikro (sensor MEMS untuk CO2, glukosa dalam darah,dll) dan prototype bahan pelapis 35.

Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam mineral dan hayati. Beberapa sumber daya mineral yang ada di Indonesia adalah nikel, emas, perak, mangan, besi dan tembaga 36. Minyak dan gas alam juga sumber daya alam yang memberikan devisa bagi Indonesia. Kekayaan yang sangat penting adalah keanekaragaman hayati di Indonesia. Kekayaan laut Indonesia perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia mengingat sebagian besar wilayah Indonesia adalah perairan laut.

Sumber daya mineral, minyak dan gas alam dapat disintesis menjadi bahan nano 18. Partikel nano besi dapat digunakan untuk bahan magnetik, katalis kimia dan elektroda. Nano tembaga digunakan sebagai filter, elektroda dan pelapis. Nano nikel juga diaplikasikan untuk filter, elektroda, katalis dan pelapis. Sedangkan nano mangan digunakan sebagai elektroda, kapasitor, katalis dan pemisah. Nano perak digunakan untuk filter, elektroda, pelapis dan bahan bio medis. Minyak dan gas alam merupakan bahan baku membuat nano polimer dan kompositnya.

5 Kesimpulan


Perkembangan ilmu dan teknologi nano didorong oleh 2 (dua) hal yaitu motif sains dan industri. Miniaturisasi, komersialisasi dan pangsa pasar adalah faktor-faktor industri yang mendorong pengembangan teknologi nano. Fenomena unik sifat-sifat mekanik, fisika, kimia, biologi, listrik, termal dan elektrik pada skala nano membuka peluang aplikasi bahan dan teknologi nano di berbagai bidang. Beberapa produk komersil telah menggunakan bahan dan teknologi nano. Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah dan beraneka ragam dapat menjadi pemasok bahan baku nano. Kebijakan pemerintah, industri, lembaga penelitian dan pendidikan serta masyarakat di Indonesia dalam bidang teknologi nano belum cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam teknologi tersebut.



6 Perspektif

Setiap pengembangan ilmu dan teknologi nano seharusnya selalu memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Dampak tersebut berupa potensi bahan dan produk nano sebagai bahan beracun bagi tubuh manusia dan lingkungan serta perubahan karakter konsumtif masyarakat. Penguasaan teknologi nano dapat berakibat berubahnya tatanan dunia seperti yang terjadi saat teknologi nuklir dan ruang angkasa turut serta menentukan tatanan dunia modern. Selain itu, keanekaragaman hayati Indonesia dapat menjadi sumber pengembangan ilmu dan teknologi nano di Indonesia dan dunia.

(Adhitya Trenggono)

Kepustakaan

1.R.P. Feynman. 1960, There’s Plenty of Room at the Bottom: An Invitation to Enter a New Field of Physics. Caltech’s Engineering and Science, XXIII (5), 22-36.

2.K. Hess. 2003, Handbook of Nanoscience, Engineering, and Technology. CRC Press, 2.1-2.5.

3.http://www.research.ibm.com/about/past_history.shtml.

4.H.W. Kroto. et al. 1985, C60-Buckiminsterfullerene, Nature, 318 (6042), 162-163.

5.S. Iijima. 1991, Helical microtubules of graphitic carbon, Nature, 354 (6348), 56-58.

6.http://www.nano.gov/index.html.

7.http://cordis.europa.eu/nanotechnology/home.html.

8.http://nanonet.mext.go.jp/.

9.http://www.nanonet.info/.

10. http://www.snpc.org.cn/english/introduction.asp.

11. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2005, Peraturan presiden tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009, Lembaran Negara Republik Indonesia, 11.

12. Dewan Riset Nasional. 2006, Agenda Riset Nasional 2006-2009.

13. Anonim. 2004, Nanoscience and nanotechnologies: Opportunities and uncertainties, The Royal Society and The Royal Academy of Engineering, July.

14. http://www.nanoforum.org/nf06~struktur~0~modul~loadin~folder~143~.html.

15. http://www.nano.gov/html/facts/whatIsNano.html. 26 November 2008.

16. http://www.nanoforum.org/nf06~struktur~0~modul~loadin~folder~143~.html.

17. http://www.nanotechproject.org/inventories/consumer/background/selection/.

18. Anonim. 2005, Nanomaterial roadmap 2015: Overview on promising materials for industrial applications, NanoroadSME, September.

19. http://www.nanotechproject.org/inventories/consumer/.

20. http://www.nano.gov/html/about/home_about.html.

21. http://cordis.europa.eu/nanotechnology/home.html.

22. http://cordis.europa.eu/fp7/understand_en.html.

23. http://ec.europa.eu/nanotechnology/key_en.html.

24. A. Hullman. 2006, The economic development of nanotechnology: An indicators based analysis, European Commission: DG Research, November.

25. ftp://ftp.cordis.europa.eu/pub/nanotechnology/docs/nano_survey_report_102003.pdf

26. http://ec.europa.eu/education/programmes/mundus/projects/index_en.html.

27. http://www.nanoforum.org/.

28. http://www.ristek.go.id/.

29. http://portal.bppt.go.id/menu_kiri/index.php?id=2.

30. http://dikti.go.id/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1.

31. http://www.lipi.go.id/.

32. http://www.mrinstitute.org/.

33. http://nano-indonesia.org/.

34. Anonim. 2007, Asia Nano Forum News Letter, 1, 1-24.

35. Anonim. 2005, Asia Nanotech Weekly, Nanotechnology Research Institute AIST, 3 (41).

36. J. Melanie. Et al. 2005, Enhancing ASEAN minerals trade and investment, REPSF project No.4/009b.

Ucapan Terima Kasih Khusus kepada:

Kak, Muhammad M. Munir, M.Si., Ph.D. (Ahli Nano Teknologi Hiroshima University)

Guru, Dosen dan Teman-teman semua yang sangat kami sayangi dan cintai.

Ditulis Ulang Oleh:

Arip Nurahman & Angga Fuja Widiana

(Founder Group Mahasiswa Nano Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar