Selasa, 18 Januari 2011

Nuklir Indonesia

Pemerintah Optimistis PLTN Beroperasi 2016


Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi BATAN

Sesuai dengan UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64/2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Tugas pokok BATANadalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas, BATAN menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
  2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BATAN.
  3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir,
  4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Visi

Terwujudnya iptek nuklir berkeselamatan handal sebagai pemicu dan pemacu kesejahteraan.


Misi

  1. Melaksanakan litbangyasa iptek nuklir untuk bidang energi dan nonenergi
  2. Melakukan diseminasi hasil litbangyasa iptek nuklir
  3. Melaksanakan kegiatan demi kepuasan pemangku kepentingan.

Meski rencana pembangunannya ditentang sejumlah pihak, pemerintah optimistis Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia dengan kapasitas 1.000 Megawatt (MW) dapat beroperasi 2016. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan usai rapat kerja RUU Ketenagalistrikan dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Jumat, mengatakan, masih cukup waktu melaksanakan pembangunan PLTN tersebut.

''PLTN ditargetkan beroperasi 2016. Kalau pembangunannya membutuhkan waktu selama lima tahun, sehingga harus dimulai 2010. Kalau tendernya dimulai 2008, maka saya pikir masih ada cukup waktu,'' katanya.

Saat ini, menurut Purnomo, pelaksanaan tender PLTN masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang kini tengah disusun. Ia melanjutkan, dalam Perpres tersebut akan ditetapkan instansi mana yang bertanggung jawab membangun PLTN, apakah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Atom Nasional), atau Departemen ESDM.

Purnomo mengatakan, dalam proyek PLTN tersebut harus ada partisipasi pemerintah. ''Di manapun di dunia yang namanya PLTN ada partisipasi dari pemerintah,'' katanya.

Purnomo juga mengatakan, kejadian gempa di Jepang yang mengakibatkan ditutupnya PLTN di negara itu tidak akan mempengaruhi pembangunan PLTN yang direncanakan di Semenanjung Muria, Jepara, Jateng. ''Kejadian di Jepang itu bukan karena PLTN, tapi karena ada gempa,'' katanya.

Purnomo mengatakan, berdasarkan pantauan Batan dan Bapeten yang mengggunakan seismograf selama bertahun-tahun, wilayah Muria dinyatakan aman. ''Tentu kita tidak tahu yang akan datang. Karenanya, juga tidak tertutup kemungkinan, tempatnya bergeser,'' ujarnya.

Reaktor nuklir di PLTN Kashiwazaki yang terletak 260 km barat laut Tokyo, Jepang, awal pekan ini, dilaporkan bocor setelah gempa berkekuatan 6,8 Skala Richter di bagian tengah Jepang.

Reaktor di PLTN itu otomatis berhenti beroperasi dan ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah merencanakan pembangunan PLTN sejak 2000, namun keputusannya baru ditetapkan 2005. PLTN unit satu 1.000 MW direncanakan beroperasi 2016, unit dua 1.000 MW pada 2017, unit tiga 1.000 MW pada 2023 dan unit empat 1.000 MW pada 2024.


Sumber:

1. Republika, Jumat, 20 Juli 2007

2. BATAN

Masyarakat Nuklir Indonesia


Indonesian Nuclear Society


The Indonesian Nuclear Society was launched in the mid-1960s,

(when first reactor in Indonesia launched [Triga Mark II at Bandung] a time of growing interest in employing peaceful applications of nuclear science and technology for bettering the lives of people in the Indonesian and around the world.

Diaktifkan kembali karena kebutuhannya untuk memenuhi tantangan sekarang dan di masa depan khususnya penyediaan energi dan pemanfaatan ilmu seta teknologi Nuklir untuk Perdamaian



Visi


Pendukung dan Pengembang Program IPTEK Nuklir untuk Perdamaian di Indonesia

18 Reaktor Nuklir Indonesia tahun 2040

Tersedianya sarana pendamping disetiap reaktor

1. Pusat Pendidikan dan Latihan

2. Pusat Inovasi, Penelitian dan Pengembangan


Misi


1. Wahana Edukasi masyarakat mengenai IPTEK Nuklir

2. Sarana penampung aspirasi masyarakat mengenai IPTEK Nuklir


Program

1. Pertemuan Rutin Pertahun

2. Publikasi dan Edukasi Masyarakat


Fokus


5 Tahun Pertama

(2010-2015)



5 Tahun Kedua

(2015-2020)


5 Tahun Ketiga

(2020-2025)


5 Tahun Keempat

(2025-2030)


5 Tahun Kelima

(2030-2035)


5 Tahun Keenam

(2035-2040)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar