Apa pun KITA BISA jika KITA mau!
Kuncinya adalah kemauan, dan semangat mencari kemampuan. Orang yang memiliki kemampuan, jika tidak ada kemauan, bagaikan mayat hidup yang tidak tahu mau kemana. Gak bedanya dengan hidup luntang lantung, gak ada tenaga, gak ada semangat, gak ada spirit, gak nafsu deh hidup kayak gitu.
Teriakan KITA BISAAA!
Indonesian Nuclear Society
The Indonesian Nuclear Society was launched in the mid-1960s,
(when first reactor in Indonesia launched [Triga Mark II at Bandung] a time of growing interest in employing peaceful applications of nuclear science and technology for bettering the lives of people in the Indonesian and around the world.
Visi
Pendukung dan Pengembang Program IPTEK Nuklir untuk Perdamaian di Indonesia
18 Reaktor Nuklir Indonesia tahun 2040
Tersedianya sarana pendamping disetiap reaktor
1. Pusat Pendidikan dan Latihan
2. Pusat Inovasi, Penelitian dan Pengembangan
Misi
1. Wahana Edukasi masyarakat mengenai IPTEK Nuklir
2. Sarana penampung aspirasi masyarakat mengenai IPTEK Nuklir
Program
1. Pertemuan Rutin Pertahun
2. Publikasi dan Edukasi Masyarakat
Fokus
5 Tahun Pertama
(2010-2015)
5 Tahun Kedua
(2015-2020)
5 Tahun Ketiga
(2020-2025)
5 Tahun Keempat
(2025-2030)
5 Tahun Kelima
(2030-2035)
5 Tahun Keenam
Mengapa Masyarakat Menolak PLTN ?
Trauma nuklir yang menghinggapi masyarakat berawal dari kenyataan bahwa pemanfaatan energi nuklir adalah untuk keperluan perang. Penggunaan bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki Jepang pada Agustus 1945 untuk mengakhiri Perang Dunia II, membentuk persepsi masyarakat tentang pemanfaatan nuklir yang destruktif dan tidak manusiawi.
ISU tentang pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) kembali menghangat. Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka dan Kompas (8/12-2006), Pemerintah melalui Kementerian Negara Riset dan Teknologi tetap akan merealisasi rencana pembangunan (PLTN) meskipun masih muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Keputusan itu mengundang kekhawatiran berbagai kelompok masyarakat di Jepara serta Kudus dan sekitarnya, khususnya yang bergabung dalam Masyarakat Rekso Bumi (Marem).
Rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, Jepara, memiliki sejarah yang panjang. Pada 1982, rencana itu telah dirintis oleh Badan Tenaga Atom Nasional(BATAN) dengan mengkaji rencana tapak dan menghimpun pandangan masyarakat tentang PLTN. Pro dan kontra juga telah menyeruak ke permukaan. Gus Dur waktu itu mengancam akan tidur di sekitar proyek kalau sampai PLTN itu terhenti ketika Menristek Habibie menyatakan bahwa PLTN baru akan dibangun jika alternatif lain sudah tidak ada.
Namun demikian, selama beberapa tahun terakhir ini, gagasan merealisasi pembangunan PLTN itu mencuat kembali. BATAN aktif menggandeng dua pusat penelitian dari sebuah perguruan tinggi untuk menginventariasi kondisi sosial ekonomi dan pandangan masyarakat terhadap proyek tersebut. Hasil penelitian yang dipresentasikan pada seminar di Jepara Juli 2006 mengundang banyak pertanyaan, karena simpulannya menyebutkan bahwa responden yang menyatakan setuju jumlahnya lebih besar ketimbang yang menentang. Kendatipun misalnya hasil penelitian itu valid, pemprakarsa proyek tetap harus memperhatikan kelompok yang kontra, karena mereka merupakan bagian dari stakeholder. Lebih dari itu, keberlanjutan sebuah proyek sangat bergantung kepada tingkat penerimaan masyarakat (social acceptance). Tulisan berikut menelaah mengapa masyarakat menolak PLTN.
Trauma Nuklir
Polemik tentang PLTN, sebagai sistem pembangkit listrik melalui konversi energi nuklir menjadi energi listrik, berkaitan dengan keselamatan reaktor dan keluaran limbah radioaktif yang termasuk dalam kategori limbah beracun (B3 ).
Dengan dua isu utama itu dampak sosial yang muncul sebagai akibat pembangunan PLTN bukan hanya bersifat standar atau baku seperti terciptanya kesempatan kerja, kesempatan berusaha, timbulnya gangguan kenyamanan karena kemacetan lalu lintas, bising, getaran, debu, melainkan juga dampak yang bersifat spesifik seperti rasa cemas, khawatir dan takut yang besarnya tidak mudah dikuantifikasi. Dalam terminologi dampak sosial, dampak yang demikian itu disebut perceived impact atau dampak yang dipersepsikan.
Berbeda dengan dampak standar yang bersifat tangible dan mudah diukur, dampak persepsi muncul karena adanya pandangan masyarakat terhadeap proyek yang berhubungan dengan risiko yang mungkin timbul. Dalam konteks PLTN, persepsi itu terbentuk karena kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecelakaan, kebocoran atau kesalahan operasi. Dampak-dampak seperti itu kemudian bisa mewujud dalam bentuk rasa was-was, takut, dan cemas yang kemudian diekspresikan dalam sikap penolakan yang kadang disertai dengan tindakan kekerasan.
Persepsi masyarakat tersebut tumbuh karena pengetahuan terhadap proyek sejenis di tempat lain. Kasus penolakan masyarakat disertai kekerasan terhadap proyek sejenis TPST (tempat pengolahan sampah terpadu ) di Bojong, Jawa Barat, dipicu oleh kenyataan akan buruknya pengolahan sampah di tempat lain seperti di Bantargebang, Bekasi, Sukolilo, Surabaya, dan di tempat-tempat lain. Dalam pandangan masyarakat, yang namanya tempat pengolahan akhir (TPA ) sampah identik dengan kumuh, bau, debu, lalat, ceceran sampah dan kontaminasi air tanah. Berbagai dampak tersebut ditengarai menjadi penyebab menurunnya nilai properti (rumah dan tanah).
Bagaimana dengan PLTN ? Trauma nuklir yang menghinggapi masyarakat berawal dari kenyataan bahwa pemanfaatan energi nuklir adalah untuk keperluan perang. Penggunaan bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki Jepang pada Agustus 1945 untuk mengakhiri Perang Dunia II, membentuk persepsi masyarakat tentang pemanfaatan nuklir yang destruktif dan tidak manusiawi.
Citra menakutkan itu diperburuk oleh beberapa peristiwa kebocoran, seperti di Chernobyl dan Three Mile Island. Malapetaka di kedua tempat itu selalu menjadi referensi masyarakat lokal untuk menolak kehadiran PLTN. Hal demikian terjadi pada waktu masyarakat lokal di Warman, Saskatchawan, Kanada, menolak rencana pembangunan penyulingan uranium. Sikap penduduk yang didokumentasikan dalam buku Why People Say No itu didasari oleh peristiwa kebocoran di Three Mite Island dan di Port Hope, Ontario, Kanada. Buku itu menyebutkan bahwa hasil penyulingan uranium yang dipergunakan sebagai bahan bakar pembangkit nuklir ternyata sama bahayanya dengan pembangkit tenaga nuklir.
Limbah Radioaktif
Isu kedua yang memicu masyarakat untuk menolak kehadiran PLTN adalah tentang limbah radioaktif. Dalam operasinya, PLTN akan menghasilkan limbah radioaktif yang termasuk dalam kategori limbah khusus berbahaya. Sebagaimana dikemukakan Sasongko (2006), penumpukan bahan radioaktif hasil belahan dan bahan-bahan radioaktif pada sistem pendingin berpotensi tersebar keluar jika terjadi kebocoran/ kecelakaan reaktor. Radiasi yang berasal dari bahan radioaktif dapat menimbulkan kontaminasi terhadap manusia dan biosfernya. Prosedur dan standar keselamatan PLTN yang dilakukan di beberapa negara untuk mengelola potensi bahaya PLTN selama ini memang ditujukan untuk memberikan perlindungan lingkungan. Namun demikian, terjadinya kasus-kasus kebocoran dan kecelakaan PLTN mengundang pertanyaan sekelompok masyarakat yang kritis dan skeptis tentang efektivitas prosedur dan keselamatan tersebut.
Keandalan PLTN berkembang menjadi isu kritis yang menimbulkan kekawatiran masyarakat. Armour (1988), pakar studi dampak sosial dari Kanada, mencatat sebab utama munculnya penggalangan warga Amerika Serikat dan Kanada untuk menolak kehadiran proyek nuklir adalah karena ketidakmampuan teknologi di dalam menanggulangi konsekuensi sosial dan ekologis.Kondisi tersebut akan menyebabkan setiap proyek yang dianggap akan mengusik keselamatan masyarakat dan lingkungan ditentang habis-habisan. Gerakan semacam itu disebut sebagai sindrom NIMBY (Not In My Back Yard atau jangan letakkan proyek itu di sekitar permukiman saya). Suka atau idak, fasilitas pembangkit tenaga nuklir dalam kamus masyarakat lokal di Amerika Utara (AS dan Kanada) masuk dalam kategori NIMBY. Di Indonesia, sindrom NIMBY telah merasuki sanubari masyarakat terhadap proyek TPA sampah dan di beberapa tempat untuk proyek jaringan transmisi.
Selama ini, pemprakarsa PLTN selalu memaparkan keandalan teknologinya yang menjamin keamanan dan keselamatan. Namun demikian, rasanya masih sulit untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak akan memikul risiko. Dampak sosial yang sifatnya spesifik memang sulit dikuantifikasi. Keuntungan-keuntungan yang mungkin diraup oleh masyarakat luas oleh kehadiran proyek (dalam bentuk penyediaan energi dan kesempatan kerja), belum mampu menghilangkan kekhawatiran atau derita yang mungkin akan dialami oleh masyarakat di sekitar proyek. Kelompok-kelompok masyarakat yang senantiasa dihinggapi kekawatiran itu layak mendapat perhatian sepadan.
Mengutip pandangan Finsterbusch (1989) dan Cernea (1991), dua pakar sosial dari Amerika Serikat, keputusan publik yang hanya mendasarkan pada hasil pembobotan akan menimbulkan ketidakadilan dan mengabaikan demokrasi serta kesederajatan.
Sumber: Suara Merdeka